Kamis, 18 Desember 2014

Opini mengenai pembatasan dalam kebebasan menyampaikan pendapat di media sosial

Tugas Kelompok PTI
Program Studi Ilmu Komputer
Fakultas Matematika dan Ilmu Pengtahuan Alam
Universitas Lambung Mangkurat

Anggota : 1. ABDUL MANAN              ( J1F114001 )
                 2. EDRI ADI SETIAWAN    ( J1F114015 )
                 3. MUHAMMAD JANAWI   ( J1F114036 )



            Suatu peraturan tentang adanya pembatasan terhadap kebebasan mengeluarkan pendapat atau opininya baik mengenai kritikan,saran ataupun pendapat pada dasarnya dimaksudkan dengan tujuan yang baik, yaitu agar orang-orang yang mengeluarkan pendapatnya khususnya lewat jejaring sosisal dapat terkontrol dan sesuai dengan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat sehingga tidak akan menimbulkan konflik dengan orang lain. Tetapi di sisi lain pembatasan yang dibuat justru menimbulkan hak-hak dalam mengeluarkan pendapat menjadi terbatas, padahal suatu pendapat sangat diperlukan guna menunjang kearah perbaikan asalkan pendapat itu adalah pendapat yang baik dan bersifat konstruktif.
            Pembatasan terhadap hak dan kebebasan menyampaikan pendapat khususnya di media berbasis IT memang menjadi satu ganjalan, bahwa seakan-akan masyarakat tidak dibenarkan menyampaikan kritikan dan saran yang nyata-nyata akan memojokkan pihak tertentu, padahal jika kita mengkaji lebih jauh bahwa peran masyarakat sebagai social controle sangat penting sebagai sebuah indikator berhasil atau tidaknya pembangunan dan kualitas pembangunan yang dilakukan pemerintah, jadi kita berharap sekiranya ini tidak menjadi penghalang bagi setiap warga untuk dapat menyatakan pendapat dan buah pemikiran mereka,akan tetapi pada penyampaian pendapat tersebut kita harus tetap pada koridor yang benar bahwa tujuan kita adalah untuk menyampaikan informasi yang sebenarnya untuk kepentingan bersama.
            Pembatasan tersebut juga berguna untuk para pengguna media dalam mengutarakan dan mempublikasikan pendapatnya dimuka umum. Karena dengan dibatasi atau diberikan etika dalam berpendapat dimuka umum khususnya dimedia elektronik, apa yang disampaikan tidak bersifat memprovokasi ataupun menyindir orang lain. Tatepi justru menjadi motivasi bagi orang yang dimaksud.

            

Tidak ada komentar:

Posting Komentar